Pilih Bahasa    
Executive Lectures UNKRIS Jakarta Nomor Symbol
Layanan Informasi 17 Jam
Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003
HP/SMS : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Ganti ke  M1, 2 laptop iconLaptop HP
HOME- Selamat Datang
Maksud & Tujuan
Dapat Pekerjaan Baru
Angkutan Umum

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung
Executive Lectures Unkris
(Hybrid / Blended)

Lokasi Kampus (Map)
Serbaneka Foto
Apa Kemasyurannya

Penerimaan Mahasiswa
Info Lengkap
One Stop Service - Seleksi
Pendaftaran Online
Dana Pendidikan

Program Studi


Layanan Penting

Jaringan / List Situs
UNKRIS Jakarta

List Situs Kuliah Karyawan
List Situs Kelas Malam
List Situs Pascasarjana (S2)
List Situs Utama





Brosur Gratis
Brosur Kuliah Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
Image/JPG (36,2 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
Image/JPG (13,2 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
Image/JPG (14,5 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
Image/JPG (7,1 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
SULAWESI

PDF (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
Image/JPG (5,6 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
Image/JPG (6,5 MB)
Brosur Reguler Pagi
PDF (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Soal2 UN + SBMPTN
PDF(3,5 Mb)ZIP(1,5 Mb)
Lihat juga :   Kuliah Malam (PKSM)
Lihat juga :   ⌖ Soal-Jawab Psikotes/TPA   ⌖ Pendaftaran Online   ⌖ Maksud & Tujuan   ⌖ Syarat Calon Mahasiswa, Tata Cara
& Jadwal Pendaftaran
  ⌖ Berbagai Publikasi   ⌖ Seluruh Literatur Bebas   ⌖ Permintaan Keringanan Uang Pendidikan   ⌖ Download Brosur   ⌖ Waktu Kuliah & Dosen   ⌖ Program Kelas Gratis   ⌖ Daftar Web UNKRIS Jakarta   . . . . perlihatkan lainnya
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Layanan Informasi 17 Jam
Email :  Contact Us   silahkan klik
Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003
WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026


Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
   Program Kuliah Khusus    Program Perkuliahan Gratis    Kuliah Hybrid di 115 PTS Terbaik    Pendaftaran Online    Download Brosur    Pengajuan Keringanan Uang Studi    Seluruh Literatur Bebas    Bursa Karir    Buku Tutorial      Soal-Jawab Psikotes/TPA    Berbagai Perdebatan    Berbagai Publikasi      Jadwal Ujian Try Out    Perkuliahan Paralel


Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended)
  ♙   Kualitas Jurusan A+