Pusat Layanan 17 Jam Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 |
| Pilih Bahasa |  | |  |
Situs Sepadan (silakan klik) | ♝ Rumah Sakit di Bali ♝
✻ Saint Kitts & Nevis
✻ Link ke Situs Negara, Pemerintahan, Teritorial - AFRIKA : Botswana, Burkina Faso, Burundi, Cape Verde, Chad✻ Link ke Situs Negara, Pemerintahan, Teritorial - AFRIKA : Seychelles, Sierra Leone, Somalia, Somaliland, Sudan✻ Link ke Situs Negara, Pemerintahan, Teritorial - AMERIKA UTARA : Antillen, Aves, Bahama, Barbados, Belize, Bermuda ♝ Ilmu Pengetahuan Bebas
|
| Brosur Gratis | Brosur Kuliah Eksekutif Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ➭ PDF (11,2 MB)➭ ZIP (8,8 MB) ➭ Image/JPG (36,2 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif JABODETABEK ➭ PDF (5,5 MB)➭ ZIP (4,4 MB) ➭ Image/JPG (13,2 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif DIY,JATENG,JATIM & BALI ➭ PDF (4,4 MB)➭ ZIP (3,5 MB) ➭ Image/JPG (14,5 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif JAWA BARAT ➭ PDF (2,8 MB)➭ ZIP (2,2 MB) ➭ Image/JPG (7,1 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif SULAWESI ➭ PDF (1,9 MB)➭ ZIP (1,5 MB) ➭ Image/JPG (5,6 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif SUMATERA & BATAM ➭ PDF (2,2 MB)➭ ZIP (1,7 MB) ➭ Image/JPG (6,5 MB) | Brosur Reguler Pagi ➭ PDF (4,1 Mb)➭ ZIP (8,4 Mb) | Kalender NKRI 2023 ➭ Image/JPG (2,1 Mb)➭ PDF (400 kb) | Soal2 UN + SBMPTN ➭ PDF(3,5 Mb)➭ ZIP(1,5 Mb) | Untuk Meningkatkan Pendapatan PTS, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikannya ➭ PDF(6 Mb)➭ Image/JPG(16 Mb) |
|
|
|
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| ❏ | Alumni/lulusan dan mahasiswa Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended) maupun Perkuliahan Reguler UNKRIS Jakarta mendapatkan hak akademik, ijazah, kualitas, gelar, serta status yang sama. | | ❏ | Alumni/lulusan P2K UNKRIS Jakarta mendapatkan gelar sesuai jenjang kuliah serta jurusan/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | ❏ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Kuliah
| ❏ | Kurikulumnya dibuat berlandaskan pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke perkuliahan dgn jenjang yang lebih tinggi (ke Program Pascasarjana / Magister (S-2) utk alumni/lulusan S-1, serta ke Program S3 utk alumni/lulusan Strata Dua / S-2); serta tetap berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional. Kualitas Kurikulumnya selain dibuat sedemikian rupa berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), kualitas kurikulumnya juga berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni. | | ❏ | Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ❏ | Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa mempertinggi karakter dirinya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumni/lulusan Program S1 dan S2 Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta mendapatkan keahlian membuat jalan keluar masalah juga mempertinggi ilmunya. | | ❏ | Kompetensi alumni/lulusannya dalam menangani tiap problematik, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar problematik secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dlm berkarier serta berupaya. | | ❏ | Mahasiswa executive lectures unkris (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ❏ | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 dan S2 Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ialah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ❏ | Selain diperlengkapi dgn keahlian bekerjasama dlm tim, Alumni/lulusan Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta, juga dilengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu pengetahuan sesuai bidang ilmunya, juga diperlengkapi dgn keahlian serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / terperinci pada bidang yang sesuai kategori ilmunya. | | ❏ | mendapatkan pekerjaan dgn sistem perubahan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang untuk mahasiswa executive lectures unkris (hybrid / blended) dikarenakan mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tersebut dapat dilakukan karena sistem kuliah diselenggarakan dgn profesional dgn menggabungkan antara Program Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, agar mahasiswa yang mendapatkan pekerjaan dgn sistem perubahan waktu / sistem shift bisa mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan prosedur tertentu. | | ❏ | Alumni/lulusan Program Executive Lectures Unkris (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta mendapatkan kemampuan penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas / terperinci; mempertinggi sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pd pemecahan solusi problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; bisa meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan. | | ❏ | Sistem kuliahnya diselenggarakan dgn profesional dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun untuk yang belum kerja. Selain kuliah berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, juga mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | ❏ | Mahasiswa executive lectures unkris (hybrid / blended) diberi izin absen (tidak hadir) di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu, seandainya mahasiswa tsb telah bekerja serta memperoleh kewajiban kerja lembur, atau kewajiban ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem perubahan waktu / sistem shift, dengan melalui prosedur tertentu. |
|
| |
|